SMADAV

smadav antivirus indonesia

Info ! Program Pemetaan Kopetensi Kepala Sekolah Tahun 2010

Posted by BUDIANTO.COM Selasa, 03 Agustus 2010 0 komentar
Info ! Program Pemetaan Kopetensi Kepala Sekolah Tahun 2010
Dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007, terdapat kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah/madrasah, yang termuat dalam lima dimensi yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Dengan kompetensi-kompetensi tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah di indonesia memiliki kompetensi yang paripurna.



Untuk itu LPPKS, LPMP Sumatera Selatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan menyelenggarakan program pemetaan kompetensi kepala sekolah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 4 Agustus 2010 di 15 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupaka tindak lanjut dari workshop  pemetaan kompetensi kepala sekolah yang telah saya posting sebelumnya.

Panitia penyelenggara kegiatan pemetaan kompetensi kepala sekolah ini adalah Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota sedangkan pendanaan sepenuhnya dari DIPA LPMP Sumatera Selatan.

Peningkatan kualitas kompetensi kepala sekolah/madrasah diawali dengan pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Sampai saai ini belum ada basis data yang akurat yang dapat menunjukkan secara komprehensif kelebihan dan kekurangan dalam iri setiap kepala sekolah/madrasah.

Pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah sangat diperlukan sebagai basis data secara nasional yang akan memandu upaya peningkatan dan pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah selanjutnya, yakni penyusunan dan pengembangan program untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah/madrasah yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pemenuhan standar kompetensi setiap kepala sekolah/madrasah.

Pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah bertujuan untuk mengidentifikasi penguasaan kompetensi, memetakan kompetensi, menggambarkan profil kompetensi, mengetahui kelebihan dan kekurangan serta untuk mengembangkan dan memberdayakan kepala sekolah/madrasah secara berkesinambungan dan terus menerus. Pemetaan kompetensi kepala sekolah/madrasah menggunakan sebuah instrumen yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah/madrasah secara jujur dan bertanggungjawab.

Pemetaan ini bukan tes atau menguji kompetensi kepala sekolah tapi kepala sekolah melakukan refleksi (penilaian diri sendiri) atas pengetahuan dan praktik yang telah dikuasai dan dilakukan kepala sekolah harus memberikan nilai yang paling sesuai (jujur) dengan tingkat kompetensi yang dimiliki, kejujuran nilai yang diberikan kepala sekolah berpengaruh besar dalam hasil analisis dan pembuatan rekomendasi, ketidakjujuran nilai yang diberikan kepala sekolah akan menghasilkan analisis dan rekomendasi yang keliru dalam pengembangan program pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah.

Download : Permen_13_2007_Stdr-KepSek

Sumber : BUDI COMPUTER

0 komentar:

Posting Komentar

BLOG ini benar-benar DOFOLLOW
Silahkan dapatkan Backlink Gratis dengan Komentar
Maaf SPAM akan Dihapus,
Contoh SPAM : Mengetik Link Pada Komentar, Komentar tidak sesuai Isi Artikel,No Porno, No Sara.

Total Tayangan Halaman