Sule Terancam 10 Tahun Penjara Karena Membacok Istrinya
Minggu, 01 Agustus 2010
0
komentar
Tindak kekerasan itu, dipicu pesan singkat (SMS) dari seorang laki-laki yang ditujukan kepada istrinya.
"Korban tidak hanya dibacok, tapi juga dipukul dan ditendang, sehingga kasus ini masuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Kapolres Bandung, AKBP Hendro Pandowo didampingi Kapolsek Pangalengan, AKP Dadang Cahyadiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7/2010).
Kini Sule warga Kampung Taraju, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung itu mendekam di tahanan Mapolsek Pangalengan.
Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar
BLOG ini benar-benar DOFOLLOW
Silahkan dapatkan Backlink Gratis dengan Komentar
Maaf SPAM akan Dihapus,
Contoh SPAM : Mengetik Link Pada Komentar, Komentar tidak sesuai Isi Artikel,No Porno, No Sara.