SMADAV

smadav antivirus indonesia

4 Bocah Tewas di Lubang Galian PT PLN

Posted by BUDIANTO.COM Senin, 24 Mei 2010 0 komentar

                                       Ilustrasi

Rekanan proyek galian lobang menara milik PT PLN (Persero) terancam dipidana atas kelalaiannya hingga menyebabkan tewasnya Abdullah bin Usman (14), warga Gampong Balee Baroh Gapui, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.


Kasus serupa terjadi pada tiga bocah kakak beradik di Manee, yaitu Ernida (10), Iska Fadhiah (7), dan Faudal Ilmi (6). Anak pasangan suami istri Iskandar dan Fauziah itu ditemukan tewas mengapung dalam kolam bekas galian menara PLN sekitar 10 meter di depan rumah mereka, 15 April 2010.

Kini Abdullah bin Usman juga tewas setelah jatuh dalam lubang galian PLN yang sama-sama terletak di Kecamatan Manee dan Kecamatan Indra Jaya.

Staf Kampanye dan Advokasi PB HAM Pidie, Said Safwatullah, Sabtu, mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa Abdullah pada Jumat (21/5/2010) itu merupakan bentuk kelalaian pihak rekanan PLN.
Berdasarkan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya yang menyebabkan orang lain mati, diancam pidana paling lama lima tahun penjara.

Menurut Said, kelalaian itu terlihat dari tidak adanya pengaman dan rambu peringatan di sekitar lubang galian. Padahal, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi juga mewajibkan rekanan mengikuti prosedur pengamanan dalam menjalankan proyek konstruksi.

"Kami minta kepada Reskrim Polres Pidie untuk mengusut tuntas kasus itu. Ini menjadi pelajaran bagi rekanan dalam melaksanakan pekerjaan proyek," kata Said yang juga pengacara di Pidie.

0 komentar:

Posting Komentar

BLOG ini benar-benar DOFOLLOW
Silahkan dapatkan Backlink Gratis dengan Komentar
Maaf SPAM akan Dihapus,
Contoh SPAM : Mengetik Link Pada Komentar, Komentar tidak sesuai Isi Artikel,No Porno, No Sara.

Total Tayangan Halaman